Riau

Kacab Jasa Raharja Riau dan Kanit Laka Polres Kampar Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut di Rimbo Panjang - Kampar Di Hari Yang Sama

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:11 WIB , Editor: ruben,

Riau | Tribunterkini- Kecelakaan yang merenggut 5 nyawa korban lalu lintas di  KM 24 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Desa Rimbo Panjang Kampar pada Rabu,16 Desember 2020, diserahkan santunan Jasa Raharja nya pada hari itu juga.


Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma didampingi Kabag Operasional Ahmad Ilham serta Kanit Laka Polres Kampar, IPDA Hermoliza berkeliling mendatangi rumah domisili para korban di Kec.Salo Kampar dan sekitarnya.

"InsyaAllah semua korban meninggal Khusnul Khotimah, serta kami harapkan keluarga yang ditinggal tabah, seluruh jajaran Jasa Raharja Riau turut berduka atas peristiwa kecelakaan ini".

Kecelakaan Lalu Lintas adalah kejadian yang secara tiba tiba tiada yang menginginkan, bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan bisa menimpa semua orang. Untuk itulah pentingnya selalu berhati hati demi pencegahannya, namun bilamana akhirnya menimpa kita atau keluarga, kita harus tabah menerimanya, demikian Herry Kesuma. IPDA Hermoliza mewakili Kasat Lantas juga menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas sebagai salah satu penyebab tertinggi angka kematian Dan kecelakaan biasanya selalu dipicu didahului adanya pelanggaran aturan. Untuk itu selalulah taat aturan lalu lintas serta tertib, demi keselamatan, himbaunya.

Kepala Cabang Jada Raharja, Herry Kesuma menyampaikan cepatnya santunan diserahkan sudah menjadi komitmen PT Jasa Raharja. Seluruh insan Jasa Raharja dalam memberikan santunan senantiasa dilakukan cepat dan tepat kepada keluarga korban.

"Penerapan Core Values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif) sebagai prinsip dan nilai utama yang menjadi pondasi dan budaya keseharian didalam perusahaan menjadi pedoman bagi setiap insan Jasa Raharja dalam melayani masyarakat," katanya.

"Masing - masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Korban an. Abdul Kadir penerima isteri Alm an Zulfi Yunisari, Herwan Susilo penerima isteri Alm an Reski Yuliar, Lisman Nedi penerima isteri Alm an Nur Angga Rani, Kemal Akbar penerima orang tua Alm an Eri Zamir, sedangkan 1 Korban an. Irhamdi menerima bantuan biaya penguburan sebesar 4 Juta dikarenakan korban tidak memiliki ahli waris yang sah yaitu suami/istrinya, anak yg sah dan orangtua, penerima adalah an. Yulizar (Paman korban). **(Rls).

(Kampar/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar